Kamis, 08 Januari 2015

Hak Asasi Manusia Pendidikan yang Kurang Baik [Tugas Ilmu Sosial Dasar 3]



Hak Asasi Manusia Pendidikan yang Kurang Baik
11.jpgDalam masa sekarang untuk mengembangkan suatu Teknologi apapun harus mengutamakan keterampilan di dalamnya terutama disektor Pendidikan yang mendasar maupun sampai Perguruan Tinggi, dalam Pendidikan juga ada unsur pendukung utama yang menjadi dasar untuk membentuk seseorang dari ahlak yang baik maupun keterampilan, dan orang yang memberi arahan itu adalah pengajar yang profesional. Memang pada dasarnya Pendidikan juga menjadi dasar yang paling awal untuk mengembangkan diri dalam masyarakat, selain itu juga Pendidikan yang menjadi sektor utama Bangsa dan Negara dalam memajukan apapun.
          Pendidikan dasar itu dimulai  dari kita lahir sampai kita tua, maka dari itu pelajaran apapun harus kita mengetahui dan mengharumkan nama Bangsa dan Negara kita, mulai dari pengajar yang Profesional atau guru yang mendidik kita sebagaimana kita mulai melangkah menuju masa depan. Maka dari itulah sangat pentingnya pengajar yang sangat Profesional.
Bagaimana kita ingin memperoleh sesuatu yang kita inginkan tanpa kerja keras serta dibantu oleh pengajar yang profesional. Pada dasarnya memang semua warga Negara berhak dan wajib untuk mendapat Pendidikan yang layak karena itulah Hak Asasi Manusia dalam menambah ilmu pengetahuan apapun, namun kenyataan tidak sebanding oleh teori dalam Undang-Undang karena kenyataan saja masih banyak sekali warga Negara Indonesia yang belum memperoleh pendidikan yang formal dan Profesional, karena Pendidikan di Indonesia masih kurang baik dibandingkan dengan Negara-Negara Eropa, di Indonesia Pendidikan masih Mahal.
          Pendidikan pada dasarnya memang Hak Asasi Manusia untuk membentuk ahlak dan kepribadian yang lebih baik. Namun pada kenyataanya jauh sekali buktinya saja masih banyak warga negara di Indonesia di kota-kota kecil yang Pendidikan formalnya saja tidak lulus Sekolah Dasar karena keterbatasan biaya yang mereka miliki untuk menempuh Pendidikan formal yang layak. Memang susah dalam Pendidikan untuk menempuh jalur Sekolah Menengah Pertama saja masih jarang sekali kita temui di kota-kota terpencil bukan Pusat Kota seperti Jakarta, tetapi di Pusat kota juga masih banyak sekali masyarakat yang Pendidikan Formalnya Cuma sampai Sekolah Menengah Pertama saja.   
Karena Pendidikan merupakan Hak Asasi Manusia yang diatur juga pada Undang-Undang Negara Indonesia yang mengatur bahwa setiap Warga Negara berhak mendapat Pendidikan yang layak untuk membentuk kepribadian dalam bermasyarakat. Pendidikan juga harus didukung oleh pengajar yang sangat Profesional dibidang Teknologi terutama, namun pada kenyataanya saja masih banyak Guru honorer dipulau terpencil dengan penghasilan yang tidak cukup layak bagi mereka tetapi mereka tetap terus mengabdi untuk mengajarkan muridnya, berbeda mungkin di Pusat kota ada oknum Guru sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil  dengan gaji besar tetapi mengajarnya masih sering tidak masuk dan kurang Profesional.
          Padahal inipun juga Termasuk Hak Asasi Manusia dalam bidang Pendidikan bagi seorang guru untuk mendapat Penghasilan yang layak untuk dirinya, dan menambah Profesionalitas dalam mengajar terhadap muridnya hal inilah yang menambah ilmu pengetahuan bagi Guru dan Muridnya.
“Kewajiban negara adalah membuka akses bagi semua orang untuk sekolah dan pendidikan, terlepas dari latar belakang ekonomi. Dengan demikian negara menjamin janji dalam pernyataan umum mengenai hak memperoleh pendidikan," ujar Claudia Lohrenscheit, pakar pada pusat kajian Jerman untuk HAM.
1.jpg           Pelaksanaan HAM untuk memperoleh pendidikan bukan hanya masalah di negara miskin, melainkan juga di negara-negara industri Barat. Globalisasi yang didorong faktor finansial membawa perubahan global. Dalam laporan terbaru Badan PBB untuk Perdagangan dan Pengembangan UNCTAD lebih lanjut disebutkan, pada sektor di mana negara berkurang pengaruhnya, bertambah banyak institusi pendidikan yang dibiayai swasta atau gereja. Tren ini juga diamati oleh Lutz Möller dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB UNESCO sesi Jerman.
Jika pendidikan terutama berlandaskan pada Employability, yakni berlatarbelakang kemampuan bekerja, maka hak asasi manusia tidak terpenuhi. "Dengan demikian pendidikan dimengerti sebagai sarana teknis. Orang-orang ditujukan fit untuk lapangan kerja.“ Menurut Claudia Lohrenscheit dari Pusat Kajian HAM, "Itu pendidikan yang tidak mempedulikan perkembangan pribadi manusia.“ Jika apa yang dipelajari tidak dapat dipergunakan, misalnya untuk meraih kualifikasi di lapangan tenaga kerja, maka apa yang dipelajari akan cepat terlupakan.
2.jpg          Menjamin konsep pendidikan semacam ini adalah tugas masyarakat internasional. Untuk itu yang utama adalah memperbaiki hak pendidikan bagi manusia yang hidup dalam kemiskinan, keterbatasan atau misalnya di kawasan perang atau konflik. "Pada mereka yang peluang pendidikannya yang lemah, kemajuan kehidupan sipil dan juga kemanusiaan dalam masyarakat dapat diukur,“ demikian ditekankan pakar HAM Claudia Lohrenscheit.
Terutama di kawasan dunia yang miskin, akses memperoleh pendidikan banyak gagal. Misalnya jika di kawasan pedesaan sekolah-sekolah hanya dilengkapi dengan sarana WC bersama untuk anak perempuan dan anak laki-laki, anak perempuan seringkali tidak mau pergi ke sekolah, karena bagi mereka dari segi budaya atau higienis kondisi tersebut tidak dapat diterima.
22.jpg          Maka Hak Asasi Manusia dalam Pendidikan adalah hal terpenting dalam suatu Negara karena dengan Pendidikan itu adalah satu-satunya senjata ampuh untuk mengubah Dunia ini menjadi lebih baik, karena itu Pendidikan yang baik bagi pelajar dan pengajar sangat perlu dilakukan dalam suatu Negara untuk mengubah Negaranya menjadi lebih baik, dari mulai Pendidikan terendah formal ataupun non formal itupun harus memenuhi standar agar pelajar maupun pengajar bisa mendapatkan  Hak Asasinya dalam bidang pengetahuan apapun. Maka dari itu harus membenahi sistem anggran pendidikan yang tidak hanya terpusat di Kota Besar, tetapi di ujung pulau terpencilpun sebaiknya pemerintah juga ikut mengawasi dan membantu sektor Pendidikan agar Hak Asasi tentang Pendidikan mereka juga rasakan tidak hanya di Kota besar saja yang harus di bantu supaya Pendidikan Negara kita lebih baik.
Referensi : http://www.dw.de/          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar